Hadirnya program One Pesantren One Product (OPOP) yang digelorakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memacu banyak pesantren untuk untuk mewujudkan Badan Usaha yang Legal dan Aktif, demi menciptakan produk unggul agar dapat diterima pasar.

OPOP Jatim tak hanya melakukan dorongan semangat Ponpes untuk membuat sebuah produk, tapi juga memfasilitasi terkait Legalitas Badan Usaha yang dimiliki Pondok Pesantren di Jawa Timur.  Khususnya Badan Usaha berbentuk Koperasi Pondok Pesantren yang menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan bagi pesantren.

Pada tahun 2021 itu pemerintah provinsi Jawa Timur melalui dinas koperasi provinsi Jawa Timur memberikan bantuan hibah untuk pengembangan usaha pesantren melalui program OPOP.

Kopontren An-Nur Pondok Pesantren Modern Al Anwar merupakan salah satu  koperasi pondok pesantren yang mendapatkan program bantuan OPOP di tahun 2021.

“Alhamdulillah pada hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021, kita bisa melakukan penandatanganan NPHD di Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, semoga bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur ini bisa berkah membawa pesantren lebih bermanfaat untuk masyarakat” demikian disampaikan oleh ketua Kopontren An Nur, Ust. Ali Musthofa, S Pd.I.

Program tersebut diharapkan mampu membawa pesantren lebih maju dalam bidang usaha dan melatih santri untuk bisa memiliki keterampilan dalam bidang usaha.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version