Melansir laman resmi PGRI, organisasi PGRI ini berawal dari Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang telah berdiri sejak 1912. Organisasi tersebut merupakan bentuk dari perjuangan para guru pribumi di zaman Belanda, yang anggotanya terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.
Umumnya, para guru yang tergabung dalam PGHB bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Tujuan berdirinya organisasi tersebut adalah untuk mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Kemudian, pada 1932, PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Saat zaman kependudukan Jepang, PGI dilarang melakukan berbagai aktiivtas karena segala jenis organisasi dilarang di waktu itu.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Dalam kongres tersebut, dibentuklah organisasi PGRI untuk mewadahi semua guru di Indonesia.
Hari Guru di Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994. Keppres ini menetapkan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus sebagai Hari Guru Nasional.
Hari Guru Nasional diperingati setiap tahun untuk mengapresiasi, mendukung, serta mendorong kualitas guru Indonesia. Dengan cara ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat.
Sebenarnya, Hari Guru tak hanya dirayakan di Indonesia. Bahkan, beberapa negara menetapkannya sebagai hari libur sekolah. Hanya saja, Hari Guru di negara lain diperingati dengan tanggal yang berbeda-beda, misalnya: Amerika Serikat memperingati Hari Guru pada minggu pertama Mei Argentina pada 11 September Hong Kong pada 10 September Korea Selatan pada 15 Mei.