Sunnah bagi seorang tamu duduk di tempat yang dipersilahkan tuan rumah, karena ia lebih tahu mana tempat yang layak dan nyaman untuk diduduki atau tidak. Ada yang mengatakan bahwa ada empat hal wajib atas seorang tamu;

  1. Duduk sesuai tempat pilihan tuan rumah
  2. Ridho dengan apapun yang disuguhkan
  3. Tidak beranjak kecuali setelah diizinkan tuan rumah
  4. Mendoakan tuan rumah sebelum pulang.

Baginda Nabi SAW sebelum pulang dari bertamu selalu berdoa; “Semoga para ahli puasa berbuka di rumahmu, yang menyantap makananmu adalah orang-orang baik, dan para malaikat selalu mendoakanmu, serta rahmat selalu turun kepadamu.”

Jika diantara tamu ada yang lebih tua, maka janganlah mengambil makanan mendahuluinya. Jangan memperhatikan tamu lain yang sedang makan, karena itu adalah akhlak tercela.

Jangan suka memperhatikan tempat dari mana hidangan dikeluarkan, karena itu juga tidak disukai tuan rumah.

Diceritakan bahwa seorang bijak bestari diundang ke sebuah jamuan, ia pun menyanggupi mau hadir namun dengan tiga syarat, “Pertama jangan ada pemaksaan, kedua jangan berkhianat, dan ketiga jangan berbuat tidak adil”.

Maksudnya memaksa adalah jangan memaksakan diri mencari-cari suguhan yang tidak kamu punya. Maksudnya berkhianat adalah pelit dengan apa yang kamu punya yang seharusnya kau suguhkan untuk tamumu. Dan ketidakadilan itu maksudnya adalah engkau melarang keluargamu tapi kau suguhkan untuk tamumu.

Disunnahkan bagi tuan rumah untuk;

  1. Sesekali mempersilakan tamunya menikmati suguhan, jangan terlalu sering mempersilakan atau berlebihan apalagi memaksa, karena pemaksaan itu tercela.
  2. Jangan terlalu lama diam tanpa obrolan, karena tamu akan merasa tidak nyaman.
  3. Jangan tinggalkan tamu sendirian, karena itu namanya kurang ajar.
  4. Jangan memarahi pembantu di depan tamu, karena katanya “Hidangan terbaik dan penghormatan tertinggi terhadap tamu adalah senyum tulus di wajah dan perkataan yang indah”.
  5. Jangan menyandingkan tamu dengan orang yang tidak mereka sukai, karena hal itu bisa membuat mereka tidak enak makan.
  6. Jika mereka telah selesai makan dan hendak berpamitan pulang, maka jangan melarangnya, karena mereka akan merasa tidak enak hati.

Sumber :
✒️ Ustadz Muhammad Husein Al Habsyi, https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2054340924832200&id=1449184215347877

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version