“Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara indonesia harus ditaati, harus diamalkan, harus tetap dipertahankan dan harus dijaga kelestariannya” itulah cuplikan kalimat yang pernah disampaikan oleh K.H.R As’ad Syamsul Arifin.
Singkat, padat, tepat dan jelas. Pancasila yang harus ditaati, karena didalamnya terkandung tatanan, aturan, norma dalam menjalani kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pancasila harus diamalkan, karena nilai nilai pengamalan yang terkandung didalamnya merupakan intisari dari nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
Pancasila harus dipertahankan dan dilestarikan karena semangat yang terkandung dalam pancasila adalah semangat persatuan dan kesatuan untuk NKRI.
sedikit tentang sejarah Pancasila, diawali oleh BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada sebuah pidato Bung Karno.
Lalu dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Kini, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016. Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.