Pacitanku.com, JAKARTA – Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur berhasil meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk periode tahun 2018, atau 11 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga tahun 2018.
Penyerahan Piala Anugerah Adipura tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla kepada Bupati Indartato di Jakarta, Senin (14/1/2019) di DKI Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pacitan Joni Maryono saat dihubungi Pacitanku.com membenarkan raihan tersebut. Menurut dia, Pacitan masuk kategori anugerah Adipura.
“Pacitan mendapatkan Anugerah Adipura (Piala) karena meraih Adipura 11 kali berturut-turut, untuk tingkatannya sendiri Adipura Kencana, tahun ini cuma Surabaya yang dapat, kemudian tingkatan kedua Anugerah Adipura, Plakat Adipura dan sertifikat Adipura,”kata dia, Senin (14/1/2019).
Pacitan sendiri, sejak tahun 2008 hingga tahun 2018 telah berhasil mendapatkan Piala Adipura secara beruntun, yang mencerminkan konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sebelum mendapatkan Piala Adipura ke 14 atau ke-11 kali berturut-turut, Pacitan sudah pernah mendapatkan Piala Adipura pada tahun 1995, 1996 dan 1997 yakni pada masa kepemimpinan Bupati Kol Inf (Purn) Sutjipto Hs. Sehingga total perolehan Piala Adipura di Pacitan hingga tahun 2019 ini adalah 14 piala.
“Kalau dihitung mulai tahun yang lalu, benar ke-14 Adipura sejak tahun 1995 sampai 1997, terus vakum lama, Baru yang Adipura program baru, kita dapat meraih 11 kali berturut-turut,”ungkap Joni.
Pada tahun ini, Pacitan sendiri menjadi salah satu dari 146 penerima yang menerima anugerah Adipura periode 2017-2018, sebagai bentuk penghargaan yang peduli terhadap lingkungan hidup.
Penerima penghargaan tersebut terdiri atas satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan lima Plakat Adipura serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota.
“Dari waktu ke waktu terus dilakukan penyesuaian kriteria untuk menjaring kota-kota yang betul-betul tepat menyandang gelar kota bersih dan nyaman,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam acara Penganugerahan Adipura 2018 di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Selain itu, penghargaan kepemimpinan ‘green’ (hijau) yang mengemuka dari kepala daerah dan juga pimpinan dewan, DPRD, sebagai lembaga yang secara fungsional politik program lingkungan ini, saling mendukung dalam menciptakan wilayah yang bersih dan nyaman, katanya.
Acara Penganugerahan Adipura dan Green Leadership Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, gubernur, bupati dan walikota peraih penghargaan Adipura dan Penghargaan Green Leadership, ketua DPRD peraih penghargaan Green Leadership, Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Sarwono dan anggota, para pejabat pusat dan daerah, sipil dan militer serta para tokoh masyarakat, aktivis, dan akademisi.

Pada pelaksanaan Program Adipura periode 2017-2018 itu telah dilaksanakan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 72 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Selain itu, KLHK juga memberikan penghargaan Green Leadership atau Kepemimpinan Hijau yang berwawasan lingkungan yang bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra untuk periode 2018. Penghargaan itu diberikan kepada tiga gubernur, enam walikota dan enam bupati.
Anugerah Nirwasita Tantra diberikan kepada kepala daerah di tingkat provinsi, kota dan kabupaten yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Penghargaan Green Leadership juga diberikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota yakni tiga DPRD provinsi dan 10 DPRD kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup di daerah.
Aspek-aspek itu antara lain penyusunan peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangannya dalam urusan lingkungan hidup.
Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan.
Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah terkait implementasi sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah yakni pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 serta upaya yang mendorong pelaksanaan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version