Surabaya, Senin 24 Juni 2019, Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Program dan Modul Pelatihan untuk Balai Latihan Kerja Komunitas resmi dibuka, kegiatan tersebut di buka oleh Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh 24 peserta perwakilan dari Balai Latihan Kerja Komunitas yang ada di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama enam hari, mulai hari Senin, 24 Juni 2019 sampai dengan Sabtu, 29 Juni 2019. Ustad Muhammad Abdurahman merupakan salah satu peserta yang berasal dari BLK Komunitas Al-Anwar, BLK yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Modern Al Anwar Ploso Pacitan.

Bertempat di Hotel Best Western Papilo Surabaya kegiatan tersebut dilaksanakan.”BLK Komunitas diadakan untuk memberi bekal kompetensi keterampilan kerja bagi masyarakat untuk mengurangi pengangguran, Kemudian kenapa BLK Komunitas di bangun di pesantren…? BLK Komunitas diadakan atau dibangun dipesantren salah satunya adalah untuk melengkapi atau memberikan ketrampilan kepada para santri yang sudah mempunyai bekal mental yang baik(akhlak, sikap yg baik yg dididik didalam pesantren)” Begitu disampaikan oleh Bapak Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas), Kementerian Ketenagakerjaan ketika membuka acara tersebut

Harapan kedepan akan tercipta para santri-santri yang mempunyai banyak kompetensi, skill dan keterampilan kerja. Sehingga nantinya bisa di kembangakan di masyarakat, dan meraka nantinya juga mampu bersaing di dunia kerja. BLK Komunitas ini juga dibuka untuk umum bagi masyarakat siapa saja yg ingin mengikuti.

Beliau juga berharap agar BLK komunitas agar tetap aktif dan eksis dijalankan dalam rangka memberikan modal kompetensi dan skill keterampilan kerja yg nantinya diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran, karena BLK-BLK komunitas yang ada di pesantren dianggap yang paling dekat dengan masyarakat yg mana belum terjangkau oleh BLK-BLK milik kementrian dan BLK-BLK milik daerah.

Share.
Exit mobile version