Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran kaum santri. Di Jawa Timur misalnya, pada tanggal 22 Oktober 1945 KH Hasyim Ashyari menetapkan satu keputusan berupa seruan jihad yang diberi nama “Resolusi Jihad” untuk melawan penjajahan.
Dalam waktu singkat Surabaya bergemuruh oleh kabar seruan jihad ini. Dari masjid ke masjid dan dari musholla ke musholla tersiar seruan jihad yang dengan sukacita disambut penduduk Surabaya yang begitu taat pada Sang Kyai. Sehingga terjadilah peristiwa bersejarah Hari Pahlawan pada 10 November 1945 yang sebagian besar pejuangnya adalah kaum santri.
Pemerintah Indonesia melalui presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri nasional yang itu merupakan bukti bahwa eksistensi santri bukan hanya diakui pemerintah tapi juga diapresiasi sebagai bagian penting Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tahun ini Hari Santri diperingati secara semarak di seluruh Indonesia. Ini adalah perayaan keempat Hari Santri setelah bapak presiden menetapkan keberadaan peringatan ini 2015 lalu.
Selamat Hari santri nasional.
Bersama santri damailah negeri.