TEGALOMBO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengkonfirmasi bahwa Pemerintah Pusat melalui Presiden kembali akan menaikkan dana desa pada tahun 2019 sebesar Rp73 Triliun hingga Rp80 Triliun.
“Tahun depan, Presiden minta kepada Menteri Keuangan untuk menaikkan dana desa sebesar Rp73 Triliun hingga Rp80 Triliun, tolong dana desa manfaatkan benar-benar. Dan akan ada bantuan sebesar Rp 1-2M untuk 500 desa percontohan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,”katanya usai mengunjungi pengerjaan program padat karya tunai (PKT) di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan pada Selasa (26/6/2018).
Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa meskipun dana desa besar, namun dirinya pun terus mengingatkan agar pengerjaan proyek dana desa tidak boleh menggunakan kontraktor.
“Dana desa itu membangun desa, Presiden tahun ini mengafirmasikan, proyek dana desa tidak boleh pakai kontraktor, kalau pengelolaan dana desa wajib dilakukan swakelola oleh masyarakat desa,”ujarnya.
Menurut Eko, dengan adanya swakelola dan 30 persennya untuk upah pekerja, maka uangnya berputar di desa sehingga pendapatan naik dan ekonomi desa berkembang.
“30 persen dari pembangunan proyek dana desa wajib dipakai untuk membayar upah. Masyarakat desa dapat upah, ekonomi berputar 5 kali lipat berputar dari pendapatan masyarakat desa, perekonomian desa lebih berputar,”jelas Eko.
Eko berharap, komoditas yang ada di desa ini dikembangkan melalui program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan) dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dengan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 50 juta.
Secara khusus, Eko juga mengapresiasi pengelolaan dana desa di Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo.
“Pengelolaan dana desa di desa gemaharjo Tegalombo sangat baik. Tahap 2 ini sudah cair 100 persen di Pacitan, ini bisa dicontoh untuk daerah lainnya, Pemerintah Pusat sudah menyediakan dana desa, tolong pemerintah daerah untuk membantu desa-desanya bisa segera cair dan bisa sampai desa-desa untuk dilakukan pembangunan,”katanya. (RAPP002) sumber pacitan.com