Kitab Kuning merupakan salah satu istilah teknis dalam studi kepesantrenan. Istilah Kitab Kuning menjadi bentuk kemuliaan. Ketika ada yang berfatwa dalam masalah agama, tidak sedikit masyarakat berkomentar, “Bagaimana mungkin orang ini berfatwa, sementara membaca kitab kuning saja ia tidak bisa.”
pengertian yang lebih umum beredar dikalangan pesantren, bahwa Kitab Kuning adalah kitab-kitab keagamaan berbahasa arab, atau berhuruf arab, sebagai produk pemikiran ulama-ulama masa lampau (as-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17-an M.
Di kalangan pesantren Kitab Kuning tidak dilengkapi dengan sandangan; fathah, dlammah, kasrah, kerap disebut dengan “Kitab Gundul”,
Kitab-kitab kuning di pesantren secara umum terdiri dari tiga jenis yaitu kitab matn, kitab syarah (komentar) dan kitab hasyiyah (komentar atas kitab komentar). Tiga jenis kitab ini juga menunjukkan tingkat kedalaman dan kesulitan tertentu.
Spesfikasi Kitab Kuning secara umum terletak pada formatnya (lay-out), yang terdiri dari dua bagian, matn selalu diletakkan dibagian pinggir (margin, baik sebelah kanan mupun kiri), sementara syarh di letakkan di ruang tengah di dalam kurung (halaman).
Ciri khas lainnya terletak pada pejilidannya yang tidak dijilid seperti buku. Ia hanya dilipat setiap kelompok halaman, misalnya 20 halaman, yang dikenal dengan istilah korasan.
Kitab Kuning saat ini sudah merubah wajahnya, ia tidak lagi menggunakan sistem korasan. Kitab Kuning cetakan baru sudah memakai kertas putih, sebagian sudah diberi syakl (tidak gundul lagi), terkadang dibubuhi dengan tanda baca serta diberi alinea, untuk memudahkan membacanya, dan sebagian besar telah dijilid rapi.
Mungkin suatu saat nanti Kitab Kuning bisa saja tinggal namanya, tidak menunjukkan kepada makna yang sebenarnya, bahwa Kitab Kuning adalah kitab klasik yang dicetak menggunakan kertas berwarna kuning.
Anak cucu kita yang belajar di pesantren bisa saja kebingungan kenapa kitab-kitab yang dipelajarinya di sebut dengan Kitab Kuning, padahal kitab-kitab itu dicetak dengan kertas berwarna putih. Atau bisa juga nama Kitab Kuning menjadi redup dan menghilang di telan zaman sehingga tidak disebut sebagai Kitab Kuning lagi.
Wallahu’alam..